TULUNGAGUNG, INFOTERASTV.COM – Luar Biasa Ternyata Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung yang selama ini kita kenal tidak hanya getol menyuarakan masalah masalah akhidah, syariah dan aklak namun juga peduli dengan masalah muamalah (ekonomi ummat). Terbukti baru baru ini MUI menggelar Sarasehan Ekonomi Syariah dengan tema “Pemberdayaan Ekonomi Umat Dalam Perspektif Gender”, Sabtu (17/10/2026) di Hotel Front One Tulungagung.
Kegiatan ini diselenggarakan kolaborasi antara Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga dengan Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Tulungagung. Sarasehan diikuti oleh pengurus MUI, Kelompok Usaha Mikro Perempuan, Kopwan, Ojol Perempuan dan para
Perempuan Pelaku UMKM se-Kabupaten Tulungagung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Umum MUI Kabupaten Tulungagung, KH. Muhammad Hadi Mahfudz (Gus Hadi), Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI H Nyadin MAp, Ketua Pemberdayaan Perempuan dan Remaja dr. H. Kasil Rohmad dan Wakil Ketua Umum MUI KH. Muhammad Fakturouf Syafi’i.
Ketua Umum MUI Kabupaten Tulungagung, Gus Hadi yang di wakili Wakil Ketua MUI, dalam sambutannya menegaskan bahwa Islam memberikan ruang yang sangat luas bagi perempuan untuk berperan dalam bidang ekonom, selama tetap dalam koridor syariah.
“Pemberdayaan ekonomi umat tidak akan optimal jika mengesampingkan peran perempuan. Dalam Islam, perempuan memiliki kesempatan luas untuk berusaha, berniaga, dan mengelola ekonomi keluarga. Perspektif gender dalam ekonomi syariah bukan soal persaingan, tapi soal keadilan peran dan kemitraan antara laki-laki dan perempuan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga dan umat,” ujar Kyai H. Muhammad Fakturouf Syafi’i.
Ia menambahkan, MUI mendorong agar program pemberdayaan ekonomi ke depan lebih menyentuh kelompok perempuan pelaku UMKM, terutama melalui penguatan literasi keuangan syariah dan akses permodalan berbasis koperasi syariah.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kabupaten Tulungagung, Nyadin menambahkan bahwa acara ini sengaja diselenggarakan khusus untuk para para perempuan pelaku ekonomi mikro dengan harapan bisa memberikan bekal management dan permodalan dengan pola syariah.
Menurutnya, isu gender dalam ekonomi ummat sangat relevan dengan kondisi saat ini, dimana mayoritas penduduk adalah kaum hawa. Maka tema sarasehan ini sangat tepat.
“Pemberdayaan ekonomi umat dalam perspektif gender artinya memberikan akses, pelatihan, dan perlindungan usaha yang adil bagi perempuan.” kata Nyadin yang juga PLt Ketua Dekopinda kabupaten Tulungagung.
Hal senada di sampaikan oleh dr Kasil selaku Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, dia juga mendorong agar hasil sarasehan ditindaklanjuti dengan program konkret, seperti pelatihan manajemen bagi usaha mikro perempuan serta fasilitasi pemasaran produk UMKM binaan MUI.
Salah satu peserta sarasehan, Siti Maftuhah, pelaku UMKM kerudung dari Kecamatan Ngunut mengaku mendapatkan wawasan baru.
“Selama ini kami menjalankan usaha hanya bermodal semangat. Lewat sarasehan ini kami paham bahwa ekonomi syariah itu memudahkan, dan perempuan itu diberi keleluasaan untuk maju. Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan, tidak hanya sarasehan saja,” ungkapnya.
Sarasehan ditutup dengan sesi diskusi dan perumusan rekomendasi, antara lain penguatan sinergi MUI dengan Pemerintah dan lembaga lembaga ekonomi lainnya , dalam program pemberdayaan ekonomi perempuan .(Red)






