Polres Tulungagung Menerjunkan Sebanyak 823 Personel, Mengamankan Pengesahan Warga Baru PSHT

TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur menerjunkan sebanyak 823 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang digelar pada Selasa (16/6/2026).

Ratusan personel tersebut terdiri dari anggota Polri, TNI, instansi terkait, serta unsur pengamanan internal perguruan silat yang dilibatkan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto, mengatakan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan kegiatan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

“Koordinasi untuk kegiatan layanan pengamanan ini sudah kami lakukan dengan instansi lintas sektor agar pelaksanaan kegiatan sah-sahan warga baru PSHT berjalan aman dan tertib,” ujar AKBP Ihram Kustarto.

Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas wilayah juga diperkuat melalui komitmen bersama seluruh perguruan silat yang telah melaksanakan ikrar damai.

“Semua pihak sepakat menjaga hubungan harmonis antarperguruan pencak silat. Semua juga sepakat menjunjung toleransi dan saling mendukung selama kegiatan berlangsung,” jelasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tulungagung, Kompol Maga Fidri Isdiawan, menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya difokuskan pada malam pengesahan, tetapi juga akan berlangsung hingga seluruh rangkaian kegiatan masyarakat pada momentum 1 Suro berakhir.

Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polres Tulungagung melakukan penebalan personel di sejumlah titik strategis, termasuk kawasan perbatasan Kabupaten Tulungagung dengan Kabupaten Trenggalek, Blitar, dan Kediri.

“Kami juga mengantisipasi gesekan antara peserta dengan masyarakat. Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan konflik,” tegas Kompol Maga.

Berdasarkan data panitia, kegiatan pengesahan warga baru PSHT tahun ini akan diikuti sekitar 1.415 calon warga dari 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Selain itu, diperkirakan sekitar 5.000 orang penggembira akan turut hadir meramaikan kegiatan tersebut.

“Kami imbau penggembira dari setiap wilayah fokus di daerahnya masing-masing dan tidak melakukan konvoi ke daerah lain guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar pesilat,” pungkas Kompol Maga.

Dengan dukungan ratusan personel gabungan dan komitmen damai dari seluruh pihak, Polres Tulungagung berharap pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT dapat berlangsung aman, tertib, serta menjadi contoh terciptanya persaudaraan dan kedamaian antarperguruan silat di Kabupaten Tulungagung.(mamud)

47 Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia, Saat Nongkrong di Warung Kopi

TULUNGAGUNG – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap puluhan pelajar, Senin (15/6/2026).

Hasilnya, puluhan siswa kedapatan sedang asyik berkumpul di sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
​Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Tulungagung, Kabul N, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan secara serentak dengan menyasar empat titik lokasi strategis yang tersebar di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Tulungagung.


​“Tadi ada 47 pelajar yang terjaring, 39 laki-laki dan 8 perempuan. Razia ini kami lakukan untuk menjamin ketertiban pelajar, baik yang bolos atau pakai seragam di warung dan kafe,” kata Kabul, Senin (15/6/2026).Operasi ini digelar sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya pelajar yang keluyuran dan nongkrong dengan seragam sekolah pada jam efektif belajar. Langkah ini juga diambil untuk menekan angka kenakalan remaja serta kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah.


​Setelah terjaring razia, puluhan pelajar tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan di tempat oleh petugas gabungan. Pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar para siswa yang membolos mendapatkan sanksi efek jera serta pembinaan lebih lanjut dari guru maupun orang tua masing-masing.


​Pihak berwenang mengimbau kepada pemilik warkop dan kafe untuk lebih selektif dan tidak menerima pelanggan yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam pelajaran berlangsung demi mendukung ketertiban pendidikan di Kabupaten Tulungagung.(mamud)