TULUNGAGUNG, INFOTERASTV.COM – Sinergi antara pemerintah dan mitra strategis terus diperkuat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar kegiatan “Kedai PPAT”, di Joglo Tandhingan, Kecamatan Boyolangu, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dikemas dalam konsep komunikasi edukatif dan dialog akselerasi pendapatan daerah dengan suasana santai ala “Dialog Kopi” ini mengusung semangat ngopi bersama agar sinergi makin utuh. Suasana informal tersebut sengaja dipilih untuk mencairkan komunikasi antara jajaran Bapenda dengan para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) se-Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Dra. Imroatul Mufidah, M.Si, dan dihadiri Ketua IPPAT Kabupaten Tulungagung, Andrean Sakti, S.H., M.Kn, beserta seluruh anggota. Fokus utama pembahasan dalam Kedai PPAT kali ini adalah isu aktual seputar layanan pendaftaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Para PPAT diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, hingga kendala yang dihadapi di lapangan dalam proses pelayanan kepada masyarakat wajib pajak BPHTB. Kepala Bapenda menegaskan, PPAT merupakan mitra strategis yang sangat vital dalam pelayanan pajak daerah. Komunikasi yang baik akan membuat proses validasi BPHTB berjalan lebih cepat, akurat, dan akuntabel, yang pada akhirnya akan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Buka Pintu Konsultasi 24 JamDalam sambutannya, Kepala Bapenda yang baru, Dra. Imroatul Mufidah, menyampaikan komitmen dan semangatnya dalam mewujudkan PAD yang optimal untuk kepentingan pembangunan Tulungagung. Menurutnya, target tersebut tidak bisa dicapai sendiri, melainkan harus melalui kolaborasi yang erat dengan semua mitra, termasuk PPAT. Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Bapenda secara resmi membuka pintu untuk koordinasi dan konsultasi selama 24 jam bagi PPAT dan para pihak terkait.
“Langkah ini kami ambil agar setiap kendala dalam pelayanan, khususnya validasi BPHTB, dapat segera dikomunikasikan dan dicarikan solusinya tanpa harus menunggu waktu lama. Kami ingin responsif,” tegas Imroatul.
Ia juga memastikan bahwa seluruh saran dan masukan yang disampaikan dalam forum Kedai PPAT akan menjadi dasar pertimbangan kebijakan ke depan. Dengan begitu, aspirasi masyarakat melalui PPAT turut terfasilitasi dan pelayanan menjadi lebih berkeadilan.
Dengan adanya “Kedai PPAT”, Bapenda berharap tercipta ruang dialog yang berkelanjutan, bukan hanya seremonial sesaat. Sinergi yang kuat antara Bapenda dan IPPAT diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik, transparan, dan memuaskan bagi masyarakat Tulungagung.(Red)






