Beranda / Berita / Rp19 Miliar untuk Pokir, Rp50 Juta Tak Ada. Alasan “Tidak Ada Anggaran” Yang Menyesatkan Terbongkar di Sidang Gatut Sunu Wibowo

Rp19 Miliar untuk Pokir, Rp50 Juta Tak Ada. Alasan “Tidak Ada Anggaran” Yang Menyesatkan Terbongkar di Sidang Gatut Sunu Wibowo

SURABAYA – Fakta memalukan sekaligus membuka mata publik terungkap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Selasa (6/10/2026), dalam sidang lanjutan perkara yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.
Makrus, Kabag Kesra Pemda Tulungagung yang dihadirkan sebagai saksi, mengakui di hadapan Majelis Hakim bahwa dari total Rp21 Miliar anggaran yang dikelolanya, Rp19 Miliar habis diperuntukkan bagi Pokok Pikiran (Pokir) para anggota DPRD.


Ironisnya, untuk kegiatan Safari Ramadhan 1447 H yang hanya membutuhkan Rp50 Juta, anggaran tersebut diklaim tidak ada. Alasan itulah yang kemudian dipakai untuk membenarkan penggunaan uang pribadi pejabat untuk kegiatan resmi pemerintah daerah.


“Tidak Ada Anggaran” Alasan yang Menyesatkan


Pengamat hukum dari Tulungagung, H. Hery Widodo, S.H., M.H., CLA., CCD., menilai alasan tersebut tidak masuk akal dan menyesatkan publik.


“Sungguh alasan yang dibuat-buat dan menyesatkan! Rp19 Miliar dialirkan ke Pokir dengan begitu mudah, tapi Rp50 Juta untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dikatakan tak ada. Angka itu bagai setetes air di lautan anggaran yang dikelolanya. Ini bukan soal tidak ada dana — ini soal ke mana hati dan prioritas mereka berada,” tegas Hery Widodo kepada Infoterastv.com


Safari Ramadhan di 5 titik tetap dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya. Dana Rp10 Juta per titik yang diklaim keluar dari kantong pribadi Makrus diserahkan langsung di lokasi kegiatan:

  • 2 titik diserahkan dan diterima langsung oleh Gatut Sunu Wibowo saat penyerahan kepada Takmir Masjid yang kini menjadi bukti utama dakwaan Tindak Pidana Pemerasan dan/atau Gratifikasi.
  • 3 titik diterima Wakil Bupati Ahmad Bahrudin. Namun anehnya, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), uang tersebut tercatat diterima langsung oleh Gatut Sunu Wibowo. Majelis Hakim telah meminta pengembalian, namun belum jelas status hukumnya.
    “Uang yang sama sumbernya — sama-sama diklaim dari kantong pribadi karena anggaran dikatakan kosong. Mengapa yang Rp20 Juta ke Bupati menjadi jerat pidana, sementara Rp30 Juta ke Wakil Bupati masih berwarna abu-abu? Apakah ukuran keadilan dihitung dari seberapa tinggi jabatan yang dipegang?” sindir Hery Widodo.
    Merasa Tertekan, Bersembunyi di Balik Utang dan Uang Pribadi
    Pola pengakuan serupa disampaikan hampir semua saksi. Mereka mengaku merasa tertekan, tak berani menolak permintaan pimpinan, lalu terpaksa merogoh kocek pribadi, meminjam di koperasi, hingga memotong tunjangan TPP.
  1. Kepala Dinas Sosial mengaku mengeluarkan Rp40 Juta uang pribadi, diserahkan langsung kepada Bupati pada saat kegiatan, lalu Bupati yang membagikannya kepada 400 pengemudi becak listrik. Bukan lewat rekening dinas, bukan lewat prosedur resmi — melainkan dari tangan ke tangan.
    “Dana bantuan rakyat diklaim diambil dari saku pejabat, lalu diserahkan Bupati kepada para pengemudi becak. Pengakuan saksi selalu dibungkus bukan uang APBD — diklaim uang milik pejabat yang katanya terpaksa mengorbankan penghasilannya sendiri, semata-mata karena sistemnya sengaja dibuat rusak,” ujar Hery.
  2. Hartono, Kasatpol PP, juga mengaku tertekan hingga merogoh Rp2,5 Juta dari kantong sendiri, lalu stafnya menambal Rp7,5 Juta. Semua itu untuk keperluan pengamanan acara halalbihalal yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah di kediaman pribadi Bupati dan Wakil Bupati.
    “Pengamanan kegiatan resmi pemerintah daerah justru dibebankan kepada pejabat dan stafnya. Mereka bersembunyi di balik kata ‘tertekan’ — padahal yang sebenarnya tertekan adalah kebenaran. Anggaran dinas miliaran rupiah dikelola, tapi untuk menjaga acara resmi justru staf yang diminta menyediakan dananya sendiri. Di mana letak aturan mainnya?”
    Anggaran Mengalir ke Atas, Beban Dilempar ke Bawah?
    Pola yang terang benderang terlihat seperti ini:Peruntukan Alokasi Status✅ Rp19 Miliar Pokir Anggota DPRD Lancar, tanpa hambatan❌ Rp50 Juta Safari Ramadhan untuk warga Dikatakan kosong → diklaim diganti uang pribadi❌ Rp40 Juta Bantuan pengemudi becak listrik yang juga diklaim Uang pribadi Kadinsos → diserahkan langsung ke Bupati❌ Rp10 Juta Pengamanan halalbihalal Pemda Uang pribadi Kasatpol PP + staf”Mereka bilang tidak mampu. Padahal yang tidak mampu hanyalah mengutamakan kepentingan rakyat. Mereka mampu mengalirkan miliaran ke jalur yang menguntungkan sekelompok orang, tapi tidak mampu menyisihkan puluhan juta untuk yang bersentuhan nyata dengan warga. Lalu mereka bersembunyi di balik kata ‘tertekan’ dan ‘tidak ada anggaran’ — alasan murah yang tak lagi bisa menipu siapa pun,” tegas Hery Widodo.
    Jika anggaran benar-benar kritis, mengapa yang nilainya terbesar justru mengalir ke Pokir tanpa banyak tanya? Jika tugas negara tidak bisa didanai APBD, mengapa kegiatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah berubah menjadi beban pribadi para pejabat?
    Para saksi menyebut tertekan. Itu pernyataan yang tidak bisa dimengerti. Dan yang semakin sulit dimengerti: alasan itu kini dipakai sebagai penghalang kebenaran — seolah-olah rasa tertekan itu membenarkan segala penyimpangan yang terjadi.
    Kini, rakyat Tulungagung berhak tahu: Siapa yang sebenarnya mendapat manfaat dari Rp19 Miliar itu?
    Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya.(Red)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *