Beranda / Berita / Kepala DPMD Tulungagung Baru Dilantik, Agus Kuncoro: Saya Ingin Berkontribusi untuk Tanah Kelahiran Sebelum Pensiun

Kepala DPMD Tulungagung Baru Dilantik, Agus Kuncoro: Saya Ingin Berkontribusi untuk Tanah Kelahiran Sebelum Pensiun

TULUNGAGUNG – Jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tulungagung resmi memiliki nahkoda baru. Agus Kuncoro resmi dilantik dan menyatakan siap memberikan kontribusi terbaiknya untuk tanah kelahirannya, mengingat masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tinggal lima tahun lagi.

“Saya ingin berkontribusi sebelum masa pensiun. Paling saya tinggal 5 tahun lagi,” ujar Agus Kuncoro usai pelantikan, Rabu (08/10/2026).

Bukan orang baru di dunia pemerintahan desa, Agus Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pengembangan Kebijakan dan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa dan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Dengan rekam jejak panjang di level nasional tersebut, Agus mengaku akan membawa pengalaman dan jaringan kemitraan yang pernah ia bangun di kementerian untuk diterapkan di Tulungagung.

“Di dalam desa itu banyak sektor. Ada ekonomi, sosial dan sebagainya. Tentunya kami akan memberikan peluang desa terkait beberapa kementerian mitra yang sudah pernah kami lakukan di Kemendes,” terangnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, yang menekankan agar desa-desa di Tulungagung harus memiliki daya saing.

“Saya sudah lama memberikan kontribusi ke seluruh desa di Indonesia. Sekarang ganti membangun kota kelahiran,” jelasnya.

Meski memiliki visi besar, Agus menyadari ada pekerjaan rumah (PR) yang tidak ringan menantinya. Salah satu yang menjadi sorotan adalah maraknya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala desa di Tulungagung dalam beberapa tahun terakhir.

Terkait hal itu, Agus memilih untuk berhati-hati dan akan melakukan pemetaan terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan.

“Ya nanti dipetakan dulu. Sebelum mengambil keputusan kami akan petakan dan langkah apa yang akan kami pilih,” paparnya.

Selain isu integritas, Agus juga memastikan akan mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar berjalan sesuai regulasi pusat. Ia mengakui program tersebut masih memiliki banyak kekurangan di tingkat implementasi desa.

“Harus kami jalankan sesuai regulasi yang ditentukan pusat. Meski masih banyak kekurangan,” imbuhnya.

Dengan sisa masa jabatan lima tahun, Agus berharap dapat meninggalkan legacy pembangunan desa yang berdaya saing dan bersih di Kabupaten Tulungagung.(Red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *