TULUNGAGUNG – Kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMKN 1 Boyolangu menyeret nama Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjungsari 1 (Prisma Putri Mandiri) ke dalam pusaran kritik tajam. Pihak penyedia katering program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini dituding teledor dan mengabaikan keselamatan konsumen, mengingat rekam jejak mereka yang buruk dalam pemenuhan standar kelayakan operasional.
Tragedi ini mengakibatkan sedikitnya 200 siswa dan guru bertumbangan akibat mengalami mual, sakit perut parah, hingga diare akut. Gejala keracunan massal ini mulai dirasakan pada Rabu malam (16/9/2026) hingga Kamis, setelah mereka menyantap paket menu MBG berupa nasi daun jeruk, ayam goreng, lalapan, sambal, serta buah anggur yang dipasok oleh SPPG tersebut.
Rekam Jejak Buruk: Pernah Disuspensi karena Dapur Tak Layak
Sorotan tajam publik kini tertuju pada kredibilitas dan komitmen kebersihan SPPG Prisma Putri Mandiri yang berlokasi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu tersebut. Fakta mengejutkan mengungkap bahwa dapur ini pernah dijatuhi sanksi suspensi (penghentian sementara) oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Tulungagung, dr. Aris Setiawan, membenarkan bahwa sanksi pembekuan operasional tersebut dijatuhkan karena ketidaklayakan fasilitas dapur utama, termasuk belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi standar baku mutu.
Meski suspensi tersebut baru dicabut sekitar satu bulan lalu setelah mereka mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), terjadinya kasus keracunan berskala besar ini memicu kecurigaan bahwa pembenahan dapur yang dilakukan hanya formalitas belaka demi mengejar izin operasional.
Efektivitas Pengawasan BGN dan Dinkes Dipertanyakan
Kembalinya SPPG Tanjungsari 1 dalam memasok makanan untuk anak sekolah dan kelompok posyandu yang berujung pada petaka kesehatan ini menjadi bukti rapuhnya fungsi kontrol di lapangan. Komitmen SPPG dalam menjaga higienitas pasca-suspensi dinilai sangat rendah.
Publik kini mempertanyakan:Mengapa dapur yang memiliki riwayat pelanggaran berat bisa lolos pengawasan ketat setelah re-aktivasi?Apakah proses evaluasi kelayakan SLHS terhadap SPPG tersebut dilakukan dengan benar atau hanya sekadar pemeriksaan di atas kertas?
Bola Panas di Laboratorium Forensik dan Kepolisian
Hingga saat ini, baik Dinas Kesehatan Tulungagung maupun pihak Kepolisian telah bergerak mengamankan sampel makanan sisa untuk diuji di laboratorium guna memastikan jenis bakteri atau racun yang terkandung di dalamnya.Koordinator BGN Wilayah Tulungagung, Habibi, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal dan menunggu hasil resmi dari Dinas Kesehatan.
Namun bagi masyarakat, kasus berulangnya pelanggaran oleh SPPG yang sama ini adalah alarm keras. Hasil laboratorium nantinya tidak hanya menjadi pembuktian medis, tetapi harus menjadi pintu masuk bagi sanksi pidana kelalaian serta pencabutan izin permanen bagi SPPG yang terbukti abai terhadap nyawa manusia. (Red)






