Beranda / Berita / Plafond Anggaran PUPR Tulungagung Dipangkas Rp 54 Miliar pada RKPD Perubahan

Plafond Anggaran PUPR Tulungagung Dipangkas Rp 54 Miliar pada RKPD Perubahan

​TULUNGAGUNG — Alokasi batasan anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung mengalami pemotongan signifikan pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan. Berdasarkan pemutakhiran data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, batasan pagu anggaran dinas tersebut yang semula dipatok sebesar Rp 412,85 Miliar kini tergerus menjadi Rp 358,54 Miliar, atau berkurang sebesar Rp 54,31 Miliar.

​Pemangkasan batas anggaran dalam jumlah besar ini memicu sorotan tajam terkait komitmen dan prioritas pembangunan infrastruktur daerah. Pada dokumen Rencana Kerja (Renja) murni sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menetapkan batasan pagu sebesar Rp 412.855.000.000,00. Namun, memasuki penetapan RKPD Perubahan, plafon tersebut dirasionalisasi secara drastis hingga menyusut ke angka Rp 358.544.787.104,00.

​Meskipun secara teknis sistem SIPD kini mencatat angka pagu validasi dan rincian belanja yang telah terisi penuh sebesar Rp 358,54 Miliar, penurunan batasan pagu indikatif hingga belasan persen ini menegaskan adanya efisiensi atau pergeseran alokasi fiskal yang cukup besar dari sektor pekerjaan umum.

​Dampak dari penyusutan plafon ini menyasar berbagai program krusial di bawah pengelolaan Dinas PUPR Tulungagung, khususnya pada urusan Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) dan Pengelolaan Bangunan Pengaman Pantai. Sejumlah sub-kegiatan vital yang tercatat di dalam sistem, seperti rehabilitasi stasiun pompa banjir, perbaikan check dam penahan erosi, hingga operasi dan pemeliharaan sarana pengendali banjir kota, kini harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang kian terbatas.

​Seluruh rincian sub-kegiatan dalam portal SIPD tersebut saat ini sudah berstatus DIKUNCI. Penguncian data ini menandakan bahwa pemangkasan anggaran senilai Rp 54,31 Miliar tersebut telah difinalisasi di tingkat perencanaan dinas dan siap dibawa ke meja pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta DPRD untuk disahkan menjadi Perubahan APBD.

​Masyarakat kini menunggu kejelasan mengenai proyek infrastruktur mana saja yang terpaksa ditunda atau dikurangi volumenya akibat pemangkasan anggaran ini, mengingat penanganan banjir dan perbaikan jalan masih menjadi desakan utama warga Kabupaten Tulungagung.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *