TULUNGAGUNG – Kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung mendulang kritik keras dari masyarakat. Sorotan tajam tertuju pada lemahnya eksekusi kebijakan infrastruktur dasar setelah proyek peningkatan jalan di ruas Rejosari resmi batal dikerjakan pada tahun anggaran 2026.
Janji pemeliharaan jalan meleset total. Lemahnya pengawasan Plt Bupati terhadap kinerja Dinas PUPR memicu kekecewaan publik hingga warga harus swadaya memperbaiki jalan kabupaten.
Kegagalan Plt Bupati dalam memastikan janjinya terealisasi kian tampak saat penanganan darurat berupa pemeliharaan jalan yang disepakati bersama warga tak kunjung dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kondisi ini memaksa warga Dusun Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, mengambil alih peran pemerintah dengan menggalang dana mandiri untuk memperbaiki jalan rusak.
Langkah swadaya ini diambil karena akses menuju Pantai Sine—destinasi vital yang kini menyambung dengan Jalur Lintas Selatan (JLS)—berada dalam kondisi membahayakan keselamatan dan mengancam potensi ekonomi warga.
Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Cemoro Sewu Sine, Yoni, mengonfirmasi bahwa aksi patungan ini lahir dari kepasrahan warga atas absennya kehadiran Pemkab Tulungagung di lapangan.
”Kami bersama warga setempat sepakat menggalang dana untuk memperbaiki akses jalan menuju Sine, sebab jalan tersebut sudah rusak parah. Sehingga acap kali terjadi kecelakaan. Apalagi di saat hari libur banyak wisatawan dari luar kota, tentu hal ini sangat memprihatinkan,” ujar Yoni, Rabu (5/8/2026).
Yoni menceritakan, warga sebenarnya telah kooperatif dengan menghadiri audiensi bersama jajaran DPRD dan Pemkab Tulungagung. Dalam forum resmi tersebut, warga memaklumi keputusan pemerintah yang menunda pembangunan jalan utama ke tahun 2027.
Namun, kesepakatan itu menyertakan syarat tegas: Dinas PUPR wajib melakukan pemeliharaan rutin berupa penambalan lubang-lubang kritis sebelum pengerjaan besar dilakukan. Kesepakatan ini disetujui pihak Pemkab, namun hingga kini nihil realisasi.
”Hanya saja sebelum pembangunan tersebut dilaksanakan, kami minta pihak PU melakukan perawatan atau menambal akses jalan yang rusak parah. Dan hal ini sudah disepakati dalam audiensi. Namun faktanya hingga saat ini belum ada tanda-tanda dari pihak PU melakukan perbaikan jalan,” tegas Yoni.
Merasa janji Pemkab hanya menjadi pelipur lara, warga bersama pengelola wisata mengumpulkan dana dari masyarakat hingga wisatawan yang melintas. Hasilnya, warga berhasil membeli puluhan kubik material beton untuk menambal sendiri jalan kabupaten tersebut.
”Alhamdulillah berkat hasil penggalangan dana dari masyarakat dan wisatawan yang terkumpul, kami belikan cor redimik sebanyak 20 kubik,” ungkap Yoni.
Fenomena warga yang membiayai sendiri perbaikan jalan publik menjadi penanda tumpulnya pengawasan Plt Bupati Tulungagung terhadap jajaran dinas teknis di bawahnya. Sejumlah pengamat kebijakan daerah menilai, keterlambatan penanganan pada jalan strategis pariwisata mencerminkan kurangnya kepedulian kepemimpinan daerah dalam merespons kebutuhan mendesak masyarakat.
Sebagai pemegang tampuk pimpinan tertinggi di Pemkab Tulungagung, Plt Bupati dinilai bertanggung jawab penuh atas lambannya respons Dinas PUPR. Alokasi perawatan jalan rutin yang mestinya bisa dieksekusi cepat tanpa hambatan anggaran besar justru terabaikan. Aksi warga membeli 20 kubik cor redimik secara mandiri menjadi bukti konkret jatuhnya kepercayaan publik terhadap komitmen Pemkab Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Plt Bupati Tulungagung serta Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung terkait alasan tidak dijalankannya kesepakatan pemeliharaan jalan tersebut.(red)






