Beranda / Berita / Puluhan Tahun Kerja di Malaysia, Pria Tulungagung Pulang dan Dapati Anggota Polisi di Kamar Istrinya

Puluhan Tahun Kerja di Malaysia, Pria Tulungagung Pulang dan Dapati Anggota Polisi di Kamar Istrinya

TULUNGAGUNG – Seorang Pekerja Migran Indonesia asal Tulungagung berinisial P, 46 tahun, mengadukan Aiptu YW ke Propam Polres Tulungagung. Ia mendapati anggota polisi itu berada di kamar bersama istrinya, SR, 37 tahun, saat pulang ke rumah tanpa sepengetahuan keluarga.

Kejadian itu terjadi Senin 10 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di rumah P di Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu.

Selama bekerja di Malaysia, P mengaku sering mendapat kabar dari tetangga. Isinya, istrinya diduga memiliki hubungan dengan seorang pria yang disebut-sebut anggota Polres Tulungagung. Bahkan disebut pria itu kerap menginap.

“Banyak tetangga yang memberi tahu bahwa pria yang menginap itu anggota kepolisian dan sering di rumah bersama istri saya,” kata P.

Tak tahan dengan kabar yang terus beredar, P memutuskan pulang mendadak. Sesampainya di rumah, ia mengetuk pintu dan istrinya yang membukakan. Setelah masuk, P terkejut mendapati seorang pria sedang tidur di kamar.

“Ketika saya masuk ke dalam, mendapati pria lain yang diduga itu pria yang sering diinformasikan tetangga sedang tidur di kamar,” ujarnya.

Saat dimintai penjelasan, SR justru menunjukkan akta cerai kepada P. Dari dokumen itu, P baru tahu bahwa istrinya sudah mengajukan gugatan cerai sejak 2024. Padahal selama ini komunikasi mereka masih berjalan dan P tetap rutin mengirim uang dari Malaysia.

“Selama ini saya tidak tahu kalau digugat cerai. Saya baru tahu ketika istri saya menunjukkan akta cerai,” ucapnya.

P juga menyebut di dalam rumah ada sepeda motor Honda PCX putih dan Honda C70 yang sedang diperbaiki, serta burung peliharaan yang diduga milik pria tersebut. Mengetahui kedatangan P, pria itu langsung ke kamar mandi lalu pergi dengan sepeda motor.

Sehari kemudian, Selasa 11 Agustus 2026, P mendatangi Propam Polres Tulungagung. Dari hasil koordinasi di sana, ia memastikan pria yang ada di rumahnya adalah Aiptu YW, anggota Polres Tulungagung.

“Saya datang ke Propam untuk mengadukan. Di situ benar bahwa Aiptu YW merupakan anggota polisi,” kata P.

Kasi Propam Polres Tulungagung Ipda Sutikno membenarkan adanya laporan tersebut. “Intinya kami terima. Kami masih lidik dulu,” pungkasnya.

Hingga kini Propam masih mendalami aduan tersebut. Belum ada kesimpulan apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan anggota yang bersangkutan.(red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *