TULUNGAGUNG, INFOTERASTV.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung menemukan ribuan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terafiliasi judi online (judol). Temuan tersebut berdasarkan data top down dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI periode Januari hingga Oktober 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto mengatakan, total ada 4.653 KPM di Tulungagung yang tercatut dalam daftar terafiliasi judol tersebut.
“Kalau secara teknis sama detail kami tidak tahu penyebabnya, karena kami dapat data top down dari Kemensos,” ujar Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2026).
Fahmi menjelaskan, ribuan data KPM yang terindikasi judol itu merupakan penerima bansos dari pemerintah pusat, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan kebenaran data tersebut, Dinsos Tulungagung saat ini membuka kesempatan bagi KPM untuk melakukan sanggah atau klarifikasi.
“Dari 4.653 KPM yang tercatut dalam afiliasi judol, ada 2.706 KPM yang melakukan klarifikasi atau sanggah. Proses sanggah bertujuan untuk melakukan klarifikasi data KPM,” terangnya.
Menurutnya, hingga kini belum ada data pasti berapa KPM yang benar-benar terbukti bermain judol. Pasalnya, proses klarifikasi dan verifikasi data masih berlangsung di level Kemensos.
“Dari hasil sanggah masih belum terlihat data pasti KPM terafiliasi judol. Karena masih proses klarifikasi data di level Kemensos,” imbuhnya.
Fahmi menegaskan, jika dari hasil klarifikasi akhir terbukti KPM benar-benar terafiliasi judi online, maka bantuan sosialnya akan dihentikan. Langkah tersebut sesuai dengan arahan tegas dari Kemensos.
“Bansosnya akan dihentikan kalau memang benar-benar terafiliasi judol sesuai arahan dari Kemensos,” paparnya.
Dinsos Tulungagung mengimbau kepada seluruh KPM yang merasa tidak pernah terlibat judi online agar segera melakukan sanggah melalui pendamping sosial di wilayah masing-masing agar bantuan tidak terputus.(Red)





