47 Pelajar di Tulungagung Terjaring Razia, Saat Nongkrong di Warung Kopi

TULUNGAGUNG – Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kepolisian, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung menggelar operasi penertiban besar-besaran terhadap puluhan pelajar, Senin (15/6/2026).

Hasilnya, puluhan siswa kedapatan sedang asyik berkumpul di sejumlah warung kopi (warkop) dan kafe saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
​Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan (Binwasluh) Satpol PP Tulungagung, Kabul N, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan secara serentak dengan menyasar empat titik lokasi strategis yang tersebar di wilayah Kecamatan Kauman dan Kecamatan Tulungagung.


​“Tadi ada 47 pelajar yang terjaring, 39 laki-laki dan 8 perempuan. Razia ini kami lakukan untuk menjamin ketertiban pelajar, baik yang bolos atau pakai seragam di warung dan kafe,” kata Kabul, Senin (15/6/2026).Operasi ini digelar sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya pelajar yang keluyuran dan nongkrong dengan seragam sekolah pada jam efektif belajar. Langkah ini juga diambil untuk menekan angka kenakalan remaja serta kedisiplinan siswa di lingkungan sekolah.


​Setelah terjaring razia, puluhan pelajar tersebut kemudian didata dan diberikan pembinaan di tempat oleh petugas gabungan. Pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan agar para siswa yang membolos mendapatkan sanksi efek jera serta pembinaan lebih lanjut dari guru maupun orang tua masing-masing.


​Pihak berwenang mengimbau kepada pemilik warkop dan kafe untuk lebih selektif dan tidak menerima pelanggan yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam pelajaran berlangsung demi mendukung ketertiban pendidikan di Kabupaten Tulungagung.(mamud)