Beranda / Hukum Dan Kriminal / Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Oknum Polisi Ikut Diperiksa

Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Oknum Polisi Ikut Diperiksa

BLITAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blitar Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam pengungkapan kasus terbaru, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Salah satu di antaranya merupakan oknum anggota Polres Blitar berinisial N yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial KK, KT, dan N. Pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIB, ketika petugas berhasil mengamankan tersangka KK. Dari hasil pemeriksaan awal, KK mengaku memperoleh narkotika jenis sabu dari tersangka KT, yang diketahui merupakan residivis dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan pengakuan tersebut, Satresnarkoba melakukan pengembangan penyelidikan. Sehari kemudian, sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendatangi sebuah bengkel milik KT. Saat itu, KT sedang memperbaiki sebuah mobil bersama salah seorang pegawainya sebelum akhirnya diamankan tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 14,8 gram, beserta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Saat proses penggerebekan berlangsung, petugas juga mendapati seorang pria keluar dari rumah milik KT. Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pria tersebut mengaku sebagai anggota Polres Blitar berinisial N. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil tes urine terhadap N menunjukkan positif mengandung narkotika. Menindaklanjuti temuan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota segera berkoordinasi dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Blitar. Selanjutnya, proses pemeriksaan terhadap oknum anggota kepolisian tersebut dilakukan bersama sesuai mekanisme internal Polri dan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatresnarkoba Iptu Bambang Dwi Wahyono menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tersangka KK dan KT yang akan menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius di tengah masyarakat. Aparat kepolisian mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba secara tegas dan transparan, termasuk apabila pelanggaran dilakukan oleh oknum aparat sendiri. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(red)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *