Beranda / Berita / Plt. Bupati Tulungagung Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

Plt. Bupati Tulungagung Resmi Lantik Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso

TULUNGAGUNG – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., secara resmi melantik jajaran Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung untuk masa bakti 2026–2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso pada Rabu (20/8/2026).

​Dalam sambutannya, Plt. Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen penting untuk memperkuat amanah pengelolaan zakat di Kabupaten Tulungagung. Menurutnya, BAZNAS memegang peranan yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, menekan kesenjangan sosial, serta meningkatkan kualitas hidup warga melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, amanah, transparan, dan akuntabel.

​Secara khusus, H. Ahmad Baharudin menitipkan 5 pesan utama yang wajib dijadikan pegangan oleh kepengurusan BAZNAS Tulungagung yang baru:

​Semangat dan Inovasi Baru – Membawa energi positif dan terobosan baru untuk terus meningkatkan mutu serta jangkauan pelayanan kepada masyarakat.

​Niat Pengabdian – Menjadikan amanah kepengurusan sebagai ladang pengabdian yang tulus, bukan sekadar mengejar posisi atau jabatan.

​Tata Kelola Profesional – Membangun mekanisme kerja BAZNAS yang modern, terstruktur, dan menjunjung tinggi integritas.

​Prinsip Keterbukaan – Menjaga kepercayaan publik (public trust) melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Kepatuhan Hukum & Syariah – Memastikan seluruh proses penghimpunan hingga pendistribusian zakat tetap patuh pada ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​”Saya berharap kepengurusan yang baru dapat membawa semangat baru, inovasi baru, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar jabatan. Bangun tata kelola zakat yang semakin profesional dengan menjunjung tinggi prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepatuhan terhadap ketentuan syariah maupun peraturan perundang-undangan,” tegas Plt. Bupati dalam arahannya.

​Di akhir sambutan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dan berjalan beriringan bersama BAZNAS. Beliau juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar membiasakan diri menyalurkan zakat melalui lembaga resmi.

​”Mari kita bangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi dan terpercaya. Mari kita tumbuhkan semangat berbagi, kepedulian sosial, dan gotong royong,” tutupnya.(tr)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *